Andi Akbar Muzfa, S.H.: Advokat Bugis yang Tak Pernah Menagih Bayaran dari Rakyat Kecil
Makassar – Dalam dunia hukum yang sering dianggap mahal dan elitis, nama Andi Akbar Muzfa, S.H. hadir sebagai pengecualian yang menginspirasi. Ia adalah advokat asal Bugis Bone yang tak hanya menangani perkara di ruang sidang, tapi juga menghadirkan harapan di tengah warga yang tak punya daya bayar.
Yang membuatnya berbeda? Ia sering memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Ya, gratis. Tanpa imbalan. Tanpa syarat.
Pernah Berkarier di Jakarta, Kini Mengabdi dari Timur
Lahir di Ujung Pandang pada 30 April 1988, Andi Akbar menapaki karier awalnya di Lawfirm Bertua & Co Jakarta Timur, milik Bertua Hutapea, adik kandung dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ia menangani berbagai kasus bernilai besar, dari konflik agraria, pidana berat, hingga perkara bisnis.
Namun setelah merasakan puncak dinamika hukum di ibu kota, ia memilih pulang kampung. Bukan karena gagal bersaing tapi karena satu keyakinan: banyak warga di Sulawesi Selatan yang butuh pengacara, tapi tidak sanggup membayar.
Buka Kantor Sendiri, Bantu Warga Tanpa Biaya
Tahun 2020, ia mendirikan Kantor Hukum ABR & Partners di Makassar. Di sinilah ia mempraktikkan misi kemanusiaannya. Tak sedikit klien datang tanpa membawa apa-apa—hanya membawa masalah hukum dan harapan.
Andi Akbar tak menutup pintu. Bahkan dalam banyak kasus, ia membela warga miskin tanpa memungut satu rupiah pun. Dari petani yang dirampas lahannya, ibu rumah tangga yang dikriminalisasi, hingga buruh kecil yang tersandung hukum—ia hadapi semua dengan tulus dan serius.
Tak Cuma Pengacara, Tapi Juga Penggerak Ekonomi
Di luar dunia hukum, ia juga dikenal sebagai pengusaha lokal yang membangun dari bawah. Ia pernah mendirikan Boegis Fashion, Pasolle Store, dan kini menjalankan LAOLISU, industri kerajinan sandal berbasis budaya Bugis di Pinrang. Usaha ini menyerap tenaga kerja lokal dan mengangkat produk etnik ke ranah nasional.
Bagi Andi Akbar, membela masyarakat bukan hanya lewat pasal, tapi juga dengan membuka peluang ekonomi nyata.
Latar Pesantren dan Aktivisme Mahasiswa
Pendidikan awalnya dihabiskan di Pondok Pesantren Rahmatul Asri Enrekang, sebelum melanjutkan ke Fakultas Hukum UMI dan pascasarjana STISIP Muhammadiyah Rappang. Saat mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi, memimpin gerakan, dan memperjuangkan isu sosial.
Kini, semangat itu ia teruskan melalui aktivitas hukum dan sosial. Ia juga aktif sebagai blogger dan pembina komunitas digital seperti Blogger Bugis dan Indonesian Blogger Community, menyuarakan edukasi hukum lewat tulisan-tulisan kritis namun membumi.
Membela Bukan karena Bayaran, Tapi karena Keadilan
Andi Akbar Muzfa bukan sekadar pengacara. Ia adalah simbol bahwa hukum seharusnya bisa diakses oleh siapa pun, termasuk mereka yang tak punya uang, tapi punya hak yang terabaikan.
Ketika banyak advokat menetapkan tarif jutaan untuk sebuah konsultasi, ia justru hadir ke rumah-rumah warga, mendengarkan keluh mereka, dan turun tangan tanpa mematok bayaran. Baginya, keadilan yang tak bisa dibeli adalah bentuk tertinggi dari pengabdian.
Penulis: Adrian
Editor: Andi Nur Hikmah
Kontak resmi ABR & Partners tersedia bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
0 komentar:
Posting Komentar